Tarif pph pasal 4 2
WebSep 28, 2024 · Tarif PPh Pasal 4 ayat (2) PPh Pasal 4 ayat (2) memiliki skema tarif khusus atas setiap jenis penghasilan, serta biaya yang terkait atas penghasilan tersebut tidak bisa menjadi pengurang penghasilan bruto. Untuk diketahui, pembayaran dan pemotongan/pemungutan PPh Pasal 4 ayat (2) bukan merupakan pembayaran di muka … WebJumlah penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis sebesar Rp 2.000.000,-. 1. Apabila jenis penghasilan tersebut merupakan objek PPh dan termasuk pasal 4 ayat 2 …
Tarif pph pasal 4 2
Did you know?
WebNov 22, 2024 · Maka, atas pekerjaan konstruksi tersebut dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 dengan tarif 2,65%, karena kontraktor memiliki SIUJK, meski dengan kualifikasi kecil, namun ternyata nilai pekerjaannya sudah melebihi Rp1 miliar. Contoh kasus 2 CV BBB mendapatkan project konstruksi perbaikan gedung senilai Rp500.000.000.
WebFeb 21, 2024 · Salah satu objek PPh Pasal 4 Ayat 2 adalah omzet penjualan usaha (di bawah Rp 4,8 miliar dalam 1 tahun), baik yang dimiliki wajib pajak badan maupun orang … WebMar 25, 2024 · Berikut ini adalah perhitungannya : Tarif Pajak yang berlaku untuk penghasilan Adi sebesar 5%. Maka : PPH Pasal 21 = 0,05 x (IDR 10.000.000 – [PTKP + …
WebNov 1, 2016 · Terdapat 2 jenis tarif yang dikenakan pada penghasilan yaitu 15% dan 2%, tergantung dari objek PPh Pasal 23. Berikut adalah daftar tarif PPh Pasal 23: Tarif sebesar 15% dari jumlah bruto atas: Dividen, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian sisa hasil … WebTarif pengenaan PPh Pasal 4 ayat 2 untuk objek pajak bunga deposito/tabungan, diskonto SBI, dan jasa giro (kecuali yang diterima bank, dana pensiun, tabungan kepemilikan rumah RSS, tabungan atau deposito di bawah Rp7 juta) ialah sebesar 20%.
WebDec 12, 2024 · Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2. Ada berbagai macam jenis penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 4 ayat 2 dan setiap penghasilan memiliki tarif yang berbeda beda yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Bunga deposito, jenis-jenis tabungan, SBI, dan diskon jasa giro dikenakan tarif 20% (PP No 131 Tahun 2000). Bunga simpanan …
WebJun 13, 2024 · Tarif pajak pph pasal 4 ayat 2 atas sewa tanah dan bangunan yang berlaku adalah 10% dari nilai bruto persewaan dan bersifat final. Pajak sewa tanah dan bangunan dapat dikenakan kepada wajib pajak orang pribadi dan badan. krush hooded puffer jacketWebPelaporan dengan SPT Masa PPh Pasal 4 (2) PP 15 tahun 2009; 9. Pendapatan bunga deposito dan tabungan serta Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Deposito US hasil DHE di Bank DN. Tarif 10% jangka waktu 1 bulan. Tarif 7,5% jangka waktu 3 bulan. Tarif 2,5% jangka waktu 6 bulan. Tarif 0% jangka waktu lebih dari 6 bulan. Deposito Rp hasil DHE di Bank … krushi loan waiver list in nandurbar districtWebNov 1, 2016 · Terdapat 2 jenis tarif yang dikenakan pada penghasilan yaitu 15% dan 2%, tergantung dari objek PPh Pasal 23. Berikut adalah daftar tarif PPh Pasal 23: Tarif … krush in longview txWebTarif pengenaan PPh Pasal 4 ayat 2 untuk objek pajak bunga deposito/tabungan, diskonto SBI, dan jasa giro (kecuali yang diterima bank, dana pensiun, tabungan kepemilikan … krushi bhavan archdailyWebWeb berbuat pemotongan pph pasal 4 ayat (2) sebesar 10% berusul jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/ataupun bangunan; Web tarif pph pasal 4 ayat 2 bagi wajib pajak yang tidak memiliki npwp adalah 2 kali lipat dari pph terutang. Web sewa tanah dan/atau bangunan dalam hal anda merupakan penyewa tanah/bangunan, yang harus anda … krushiker hospitality group incWebJul 18, 2024 · PPh Pasal 4 ayat (2) Obyek. Tarif. Dasar Perhitungan. Sifat. 1. Bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI: 20% (untuk WPDN & BUT) 20% atau Tarif P3B (untuk WPLN) Jumlah Bruto Bunga. Final. Dasar Hukum : PP No. 131 Tahun 2000: Pengecualian: a. krushinator twitchWebAug 20, 2024 · Tarif PPh Pasal 4 Ayat 2. Setiap tarif PPh berbeda, berdasarkan jenis penghasilannya, dan berikut daftar tarifnya. Tarif sebesar 25% untuk penghasilan berupa hadiah undian (PP No. 132 Tahun 2000). Tarif sebesar 20% untuk penghasilan berupa bunga deposito serta jenis-jenis tabungan dan obligasi negara (PP No. 131 Tahun 2000). krushiker hospitality group